BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Permasalahan Alutsista menjadi suatu hal yang pelik akhir-akhir ini karena merupakan suatu hal yang esensial dalam pertahanan dan keamanan Negara kita yaitu Republik Indonesia, namun kebutuhan dan anggaran pertahanan kita yang hanya mencapai 40,7 triliun menjadi salah satu faktor kendala dalam upaya-upaya pembenahan pertahanan kita, setelah dikaji oleh komisi 1 DPR yang dikatakan bahwa Minimum Essential Force kita adalah 100,7 Triliun namun permasalahan ekonomi yang kita miliki membuat Mentri Keuangan melakukan pemangkasan atau tidak dapat menyanggupi anggaran yang diajukan oleh komisi 1 DPR tersebut. Hal tersebut otomatis akan berdampak kepada anggaran Alutsista kita yang hanya 5 triliun, meskipun Dephan telah mencoba untuk menaikkan anggaran Alutsista kita menjadi 6,1 triliun, sementara parlemen menginginkan lebih dari itu, namun tetap saja tidak berdampak signifikan terhadap perubahan yang dilakukan tersebut. Kekuatan militer adalah salah satu posisi tawar yang cukup vital dalam upaya-upaya diplomasi kenegaraan yang kita lakukan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dengan Negara-negara lain, apabila pertahanan kita lemah maka otomatis posisi tawar kita lemah juga di mata Negara lain.
(Teguh Santosa, dkk, Komisi 1, Senjata, Satelit, Diplomasi,(Jakarta: PT Suara Harapan Bangsa,2009) hlm47, 55)
Memang pada kenyataannya bahwa Negara Indonesia kini sedang tidak sedang mengalami masalah atau ancaman dari Negara manapun, namun mengingat bahwa perang adalah upaya diplomasi terakhir dalam menyelesaikan suatu masalah, hal ini tentu akan menjadi suatu evaluasi dan persiapan bagi kita sebagai bangsa dan Negara untuk dapat memajukan sektor pertahanan yang dinilai oleh banyak pengamat rapuh ini, meskipun apa yang dikatakan oleh para pengamat militer ini juga di katakan berlebihan pula karena ternyata kita di klaim dunia sebagai peringkat ke empat belas dunia dalam hal militer, namun masukan dan sumbangsih pikiran itu juga tetap harus dipertimbangkan sebagai suatu hal yang dapat membangun kekuatan militer kita dimasa yang akan datang.
Indonesia yang kini berhaluan sekularis-nasionalis tentu saja lebih cenderung bersahabat dan disukai oleh Negara-negara barat, sehingga tidak begitu menimbulkan ancaman yang besar dari para aggresor seperti AS dan sekutunya, namun mengingat Negara Indonesia berpopulasi hampir 85% menganut agama Islam, sementara Islam kini sedang terus saja dikendalikan tiada henti oleh AS dan sekutunya, menghancurkan Negara mana saja yang tidak mematuhi aturannya, kemudian negara-negara Islam pun tidak diperbolehkan memiliki nuklir dan mulailah mereka melemparkan isu-su negatif dikalangan masyarakat Internasional, karena mereka beranggapan apabila Negara-negara yang berideologi teokratis seperti Iran dan Suriah akan sulit dikendalikan dan cenderung radikal, sebuah bom kecil saja mereka sudah berani mati dan meledakkan dimana saja, kapan saja mereka inginkan, mereka di latih untuk tidak takut mati, karena bagi mereka mati untuk membela agama dalam rangka upaya untuk melakukan perlawanan terhadap musuh adalah syahid, inilah yang ditakutkan oleh AS apabila nuklir-nuklir itu jatuh ke tangan para fundamentalis Islam, mereka dikhawatirkan dapat melakukan dan meledakkan nuklir-nuklir tersebut dimana saja.
(Zaenurrofik, Operasi Gelap CIA, (Jogjakarta, Garasi,2008), hlm126)
Menilik penjelasan diatas bahwa Indonesia bukan penganut Negara berideologi teokratis dan cenderung ramah terhadap barat bukan berarti kita hanya berleha-leha saja dalam memperbaiki kualitas pertahanan kita, rasa aman itu menjadi begitu mahal saat Indonesia tidak mau berfikir keras dalam memperbaiki kualitas pertahanan kita, salah satunya adalah alutsista,
Pemakaian Alutsista kita yang sudah usang, bahkan dikatakan bahwa alutsista kita 75% sudah tidak layak pakai, tidak adanya upaya-upaya untuk melakukan peremajaan kemudian berimbas kepada banyaknya tragedi kecelakaan yang terjadi di Negara tercinta kita ini, selain itu juga ancaman dari negeri lainnya dalam hal perbatasan yang sering kerap terjadi, bagaimana kapal-kapal milik Malaysia sering kerap kali berulah di daerah perairan kita.
(TvOne, Kabar Petang, Wawancara dengan Purnomo Yusgiantoro, Menhan 2009-2014)
Berbicara mengenai alutsista tentu tidak melulu harus berbicara secara fisik, namun juga upaya-upaya diplomasi sangat diperlukan, bahwa ada pendapat kita selalu “dikerjai” oleh AS sebagai Negara super power, seperti embargo militer yang mereka berikan sebagai akibat kerusuhan Dili di Timor leste pada saat itu, atau penetapan aturan yang ketat dari Negara-negara Uni Eropa seperti Inggris dalam pemakaian alutsista buatan mereka, seperti tidak boleh digunakan untuk menyerang sipil, dsb.
Postur ril Pertahanan Indonesia bisa dilihat dari kondisi kekuatan hari ini. Kondisi kekuatan personel TNI hingga saat ini mencapai 383.870 orang (0,17%) dari 220 juta penduduk Indonesia, yang terdiri dari 298.517 orang TNI Angkatan Darat, 60.963 orang TNI Angkatan Laut, 28.390 orang TNI Angkatan Udara, dan 68.647 PNS TNI. Jumlah kekuatan personil TNI tersebut jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia masih belum seimbang.
(http;//www.Indonesian voices.com, Tuesday, 23 February 2010 14:17)
Anggaran tidak harus melulu dikedepankan dalam hal pengadaan alutsista tetapi juga bagaimana kita memelihara alutsista yang sudah ada dengan memanfaatkan secara efisien dan efektif, berfikir kreatif yaitu dengan membuka produksi alutsista secara mandiri yang dalam hal ini diaplikasikan oleh perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT PINDAD, PT DIRGANTARA, PT PAL, dll.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk membahasnya lebih lanjut dengan mengambil “EFISIENSI MANAJEMEN ALUTSISTA (Study Analisis Bisnis PT(Persero). PINDAD)”
1.2. Rumusan dan Batasan Masalah
Adanya banyak sekali faktor-faktor yang sangat layak dibahas dalam penulisan ilmiah kali ini namun pembatasan masalah yang dapat dirincikan adalah sebagai berikut :
1. Berapa jumlah Alutsista yang harus di produksi agar memenuhi efisiensi dan efektivitas penggunaannya?
2. Bagaimana Evaluasi dan kinerja target dalam memenuhi & memproduksi Alutsista yang dilakukan PT. (Persero) Pindad?
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan-tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Mengetahui tingkat pemenuhan produksi Alutsista yang ideal bagi RI
2. Melakukan produksi secara berkelanjutan dan terus memperbaiki kualitas untuk menaikan daya saing dengan produk luar.
1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat Penelitian Ilmiah yang dilakukan kali ini adalah untuk,
1. Memberikan gambaran tentang pemenuhan kebutuhan Alutsista
2. Mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi dengan Alutsista
3. Menganalisa dalam upaya-upaya untuk membangun kekuatan
militer di masa yang akan datang
1.5. Metode Penelititan
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan di teliti dalam penelitian kali ini adalah pengadaan alutsista yang dilakukan oleh PT.Pindad.
1.5.2 Data / Variabel
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan data sekunder berupa data dari laporan Komisi 1 DPR periode 2004-2009, serta arsip yang dimiliki fakultas FISIP UI, dan majalah maupun internet yang terkait dengan materi bersangkutan
1.5.3 Metode pengumpulan Data / Variabel
1.5.3.1 Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Penelitian ini dilakukan melalui koleksi buku milik penulis dan perpustakaan dari Universitas sebagai referensi dalam rangka mendapatkan data sekunder melalui referensi dan buku-buku yang berhubungan dengan penulisan ilmiah
1.5.3.2 Penelitian Lapangan (Field Research)
Dilakukan dengan pengumpulan data yang diperlukan dan melakukan penelitian serta manganalisis atas segala data yang didapat selama penelitian berlangsung, sebagai bahan pembanding terhadap teori.